Tuesday, October 30, 2018

KPI Kabulkan Gugatan, Gerindra Minta KPU Transparan Soal Data Pemilih

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Partai Gerindra Muhamad Taufik minta KPU DKI menjalankan putusan KIP buka enam digit angka NIK serta NKK. Karena, sampai sekarang ini Gerindra kesusahan membaca NIK serta NKK dalam Rincian Pemilih Masih (DPT).

“Itu kan data yang harusnya di buka. Mengapa harus ditutup. Nah, putusan KIP akan berefek baik untuk pemilu 2019,” kata Taufik di Seknas Pemenangan Prabowo-Sandi, di Jalan Hoscokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2018).

Baca juga: Akreditasi Prodi MARANATHA

Menurut Taufik, NIK ialah angka tunggal hingga tidak dapat tertutupi. KPU DKI tidak ada fakta tidak menjalankan putusan KIP menjadi instansi negara. “Jika NIK serta NKK enam angka di belakang tidak dibikin, kami selalu lakukan tuntutan. Kami, akan bawa serta ke Dewan Kehormataan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Karena, ini cikal akan kecurangan,” papar Taufik.

Dalam putusan itu, kata Taufik, KIP sudah jadikan dianya menjadi instansi ajudikasi dalam mengawasi pemilu. Taufik memandang, masalah DPT adalah komponen penting jalannya pemilu jujur, adil, serta demokratis. “Putusan ini, harus dilakukan di tingkat DKI serta dibarengi dengan nasional," tuturnya.

Ia mengharap, ketetapan KIP DKI Jakarta ini menyebar ke beberapa daerah yang lain yaitu dengan tidak ditutupnya enam digit nomer di belakang NIK serta NKK. Setelah itu, dalam putusan KIP Taufik menyatakan, penyelenggara pemilu mesti bekerjasama dengan Dinas Kependudukan serta Catalan Sipil (Disdukcapil), Bawaslu DKI, serta beberapa pihak berkaitan.

“KPU mesti panggil mereka. semua stakeholder, semua partai politik mesti di panggil, diskusi, serta diputuskan berapa perihal yang terbuka pada info yang hanya terbatas," tuturnya.

Ia memberikan, ini dikerjakan supaya pihaknya tidak terus-terusan menuduh KPU ingin melakukan perbuatan tidak baik dalam pemilu 2019. “Pemilu belumlah jalan syak wasangka tidak baik muncul jika data ini tidak di buka. Tetapi, kami meyakini, KPU DKI akan buka,” kata Taufik.

Selain itu, Wakil Ketua DPD Gerindra, Ahmad Sulhy, memberikan, putusan KIP itu jadi terpenting dalam wujudkan pemilu yang demokratis. Karena, ada seputar 1.27 juta pemilih yang identitasnya memiliki masalah berdasar pada penemuan internal.

Baca juga: Akreditasi Prodi UPNYK

"Gerindra DKI mencatat, ada 1.243.896 data pemilih invalid serta 27.178 pemilih ganda pada data Pemilu 2019 di Jakarta. Totalnya 1,271,074 pemilih memiliki masalah. Ini, berdasar pada pencarian data KPU DKI yang kami kerjakan," tuturnya.

"Jika keseluruhan pemilih Jakarta pada Pemilu 2019 sampai 7,2 juta pemilih, jadi pemilih memiliki masalah banyaknya lumayan besar. Berarti, penentuan yang demokratis sesuai dengan keinginan kita bersama dengan hanya pepesan kosong," paparnya.

Karena itu, Gerindra mengharap, KPU melakukan putusan KIP itu. "Hingga, kita semua dengan bersama bisa menggerakkan terwujudnya penentuan yang demokratis, tiada memenggal hak konstitusional masyarakat untuk pilih," kata Sulhy.

No comments:

Post a Comment