Friday, October 26, 2018

Bank Indoesia Beri Penghargaan Pelapor Kasus Uang Palsu

Bank Indonesia (BI) Cabang Solo memberi penghargaan pada Tabita Cipta Ningrum Putri (19), masyarakat Solo. Tabita dikasih penghargaan atas aksi memberikan laporan penemuan uang palsu (upal).

Karena laporan wanita yang kerja di counter handphone itu, Polres Karanganyar sukses tangkap beberapa orang yang disangka ikut serta masalah peredaran uang palsu.

Baca juga: Biaya Kuliah POLMAN - Biaya UKT POLMAN

Penghargaan dari BI Solo berbentuk mata uang rupiah spesial Rp20.000 yang dibingkai. Memiliki bentuk berbentuk uang rupiah bikin bersambung akan tetapi tidak di jual belikan.

"Penghargaan ini kami beri menjadi animo atas kerjasamanya memberikan laporan masalah uang palsu ke Polres Karanganyar sampai pada akhirnya tersingkap," kata Deputi Perwakilan BI Solo Bagian Skema Pembayaran Bakti Artanta, Selasa (16/10/2018).

Mata uang rupiah spesial memang tidak di jual bebas. Bila dikoleksi, nilainya melewati nilai mata uang tersebut. Tiap-tiap ada cetakan emisi baru, memang benar ada cetakan mode semacam itu. Pihaknya mengharap bila ada penduduk sangsi pada uang yang dipegang, bisa menayakan pada BI untuk dicek keasliannya.

Selain itu, Tabita mengakui apa penghargaan mata uang rupiah spesial itu akan digunakan sendiri atau tidak. Dia ikut bercerita urutan saat mendapatkan upal, sampai melapor ke pOlisi serta setelah itu aktor tertangkap.

Saat itu, dianya tengah ketemuan dengan ST,27, calon konsumen yang akan beli handphone. Waktu ketemuan dibawah fly over Palur, Jaten, dianya telah berprasangka buruk uang yang digunakan ST membayar Rp1,7 juta ialah upal.

Baca juga: Biaya Kuliah POLINES - Biaya UKT POLINES

Waktu di tanya, ST mengakui bila uang itu baru diambil dari ATM. Sebab masih tetap berprasangka buruk, dianya lantas minta KTP serta photo muka orang yang beli itu. Sesudah bertanya ke beberapa orang serta pendapat upal makin kuat, dia sudah sempat mendatangi alamat ST di Jaten akan tetapi tidak bertemu. "Sesudah itu, saya lantas melapor ke POlisi,” kata Tabita.

Awal mulanya, POlres Karanganyar tangkap delapan terduga yang disangka ikut serta jaringan pengedar uang palsu (upal). Beberapa ratus lembar upal pecahan Rp100.000 sukses diambil alih.

No comments:

Post a Comment