Saturday, December 8, 2018

Penghuni Kos Panik Lihat Razia Petugas BNN Gabungan

Beberapa penghuni kos di Kota Cimahi, Jawa Barat, cemas waktu lihat petugas kombinasi dari Tubuh Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi bersama dengan Satpol PP, polisi serta TNI mengadakan razia.

Razia dikerjakan untuk menghadapi peredaran serta penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau narkotika yang ramai tersebar di kelompok penduduk urban yang tinggal di kos-kosan.

Baca juga : Akreditasi Prodi UB

Waktu petugas menyisir tempat kos di seputar Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, beberapa penghuninya terkejut saat merasakan beberapa petugas telah ada di muka pintu. Tiada basa-basi petugas langsung bertanya jati diri lantas personil dari BNN Kota Cimahi lakukan tes urine.

"Ada empat titik yang kami kunjungi serta lakukan tes urine pada 60 orang penghuni kos. Akhirnya selama ini semua negatif," kata Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Cimahi, Samsul Anwar, Rabu (5/12/2018).

Akan tetapi waktu kontrol, ada salah satunya penghuni kos yang tengah konsumsi minuman keras (miras). Karena, waktu dicheck tercium aroma berbau miras, walau hasil dari tes urine yang berkaitan negatif.

Pada razia itu, petugas sempat juga merasakan tiga pasangan muda-mudi yang didapati ada pada sebuah kamar bersamaan. Mereka tidak bisa tunjukkan bukti nikah hingga petugas juga menggelandang mereka ke kantor Satpol PP Kota Cimahi untuk pendataan selanjutnya dan membuat pengakuan dengan pihak keluarga.

Kepala Bagian Ketertiban Umum serta Ketertiban Penduduk pada Satpol PP serta Damkar Kota Cimahi, Titi Ratna Kemala menyatakan, ke-3 pasangan muda-mudi itu terpkasa mesti dibawa. Karena, bila memanglah bukan pasangan suami istri, tidak sepantasanya ada pada sebuah kamar.

Baca juga : Biaya Kuliah UNNES - Pendaftaran UNNES

Ia menjelaskan, pekerjaan yang dilandasi Ketentuan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomer 5/2017 mengenai Ketertiban Umum ini dikerjakan untuk menganitisipasi penyalahgunaan kos-kosan. "Berdasar pada laporan yang masuk serta hasil pencarian, ada beberapa kos-kosan yang dipakai untuk pekerjaan negatif, seperti penyalahgunaan narkoba, melakukan perbuatan mesum dan lain-lain," tuturnya.

No comments:

Post a Comment