Wednesday, April 24, 2019

KPU Bangka Belitung : 7 TPS di Babel Lakukan Pemungutan Suara Ulang

KPU Propinsi Bangka Belitung (Babel) akan melakukan pengambilan suara lagi (PSU) di tujuh TPS di Babel. Penerapan PSU itu akan dikerjakan pada 27 April 2019 akan datang. Ke-7 TPS itu di Belitung Timur ada 3 TPS, Bangka Tengah ada 2 TPS, Bangka Barat ada 1 TPS serta Kota Pangkalpinang 1 TPS.

Baca juga : Jurusan di UIN SUSKA

Ketua KPU Babel Davitri menyampaikan PSU dikerjakan sebab ada pemilih di TPS yang belum tercatat di DPT serta DPTb, tetapi dapat memakai hak pilihnya dengan e-KTP alias KTP elektronik.

Beberapa PSU di tujuh TPS itu ialah Kota Pangkalpinang TPS 04 Kacang Pedang, Kecamatan Gerunggang untuk penentuan Presiden.

Kabupaten Bangka Tengah, TPS 04 Air Mesu serta TPS 10 Beluluk Pangkalanbaru, penentuan Presiden, DPD, DPR RI serta DPRD Propinsi, Kabupaten Bangka Barat.

"TPS 04 Tempilang penentuan Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Propinsi. Sedang di Belitung Timur, Kecamatan Gantung di TPS 04, TPS 09 serta TPS 08 untuk penentuan Presiden," katanya di Pangkalpinang, Selasa (23/4/2019).

Dia menerangkan jika PSU adalah kewenangan dari KPU kabupaten serta kota, selesai dikerjakan analisis dari mulai KPPS yang diperuntukkan ke PPK lalu dilanjutkan pada pihak KPU Kabupaten/Kota berdasar pada referensi dari Panwascam serta Bawaslu.

Baca juga : Jurusan di UNINDRA

"KPU di kabupaten/kota telah keluarkan SK penentuan PSU di tujuh TPS itu. Telah kita berikan untuk selekasnya ajukan pemenuhan peralatan logistik PSU," tutur Davitri.

Tentang waktu PSU ke-7 TPS di Bumi Serumpun Sebalai ini, KPU Babel memberitahukan dikerjakan dengan serentak pada 27 April 2019.

"Jadi PSU akan kita kerjakan tanggal 27 April ini, PSU untuk pilpres serta tidak dikerjakan pengambilan suara lagi untuk DPRD tingkat kabupaten serta kota," pungkas Davitri.

No comments:

Post a Comment