Friday, August 3, 2018

Pengamat UID: Gijzeling Dinilai Bukan Keharusan

Pengamat perpajakan dari Kampus Indonesia Darussalam setuju dengan Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito mengenai pelaksanaan gijzeling atau penyanderaan pengemplang pajak.

Baca juga: Jurusan di UHO

" Gijzeling bukan kewajiban, ada usaha lainnya melawan pengemplang pajak. Seperti pemblokiran rekening serta penyitaan asset, " katanya pada Sindonews, Sabtu (7/2/2015).

Menurutnya, gijzelin adalah satu diantara beberapa langkah yang mungkin saja dikerjakan untuk memberi dampak kapok pada pengemplang pajak. Akan tetapi, dia memberi ketetapan seutuhnya pada DJP untuk menghasilkan kebijakan yang lebih pas.

" Itu kebijakan semasing dirjen. Bila ada kebijakan yang lebih pas, ya silahkan, " paparnya.

Seperti di beritakan awal mulanya, Sigit sudah sempat mengatakan jika dianya tidak sangat senang lakukan penyanderaan (gijzeling) pengemplang pajak.

Baca juga: Jurusan di UNHAS

Hal itu dikarenakan upaya-upaya itu adalah langkah paling akhir. Dia lebih pilih untuk lakukan beberapa cara yang lebih soft untuk mengimbau harus pajak patuh pajak.

No comments:

Post a Comment