Saturday, May 11, 2019

KPU Sebut Hasil Rekapitulasi Manual Bisa Saja Berbeda dengan Situng

Komisi Penentuan Umum (KPU) sudah mengawali step rekapitulasi tingkat nasional. Rekapitulasi pertama dikerjakan pada Propinsi Bali yang dikatakan telah siap dari pertama. Rekapitulasi bisa menjadi hasil sah untuk dipublikasikan KPU pada 22 Mei akan datang.

Baca juga : Jurusan di UNJA

Komisioner KPU, Viryan Aziz menjelaskan kemungkinan besar nanti hasil rekapitulasi yang dikerjakan dengan manual ini akan berlainan dengan data skema info perhitungan suara (Situng) yang sudah diawali semenjak perhitungan suara diawali pada tingkat TPS.

"Pertama mungkin ada proses revisi tahap selanjutnya. Kan dijelaskan situng pakai C1. Apa yang ada," tutur Viryan di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (10/5/2019).

Menurut Viryan, dalam soal berlangsung kesalahan tulisan C1 karena itu proses revisi dikerjakan dalam rapat pleno pada tingkat kecamatan. Sesudah diplenokan lalu dilakukan tindakan dengan formulir DA1.

Baca juga : Jurusan di UNIB

Karena itu, kata Viryan, C1 yang tertuang dalam C1 disadari lembaganya tidak akan diperbaiki sebab dalam kerangka yang sesuai form C1 otentik. "Situng bukan hasil akhir. Sesaat (rekap manual) kan disclaimernya jelas," ujarnya.

No comments:

Post a Comment