Friday, May 24, 2019

Kebijakan Pemerintah Batasi Publik Kirim Foto Menuai Kritik

Kebijaksanaan pemerintah yang batasi warga untuk sama-sama share photo serta video di sosial media (sosmed) dan aplikasi service transisi pesan memetik kritikan. Ketua Himpunan Pemerhati Hukum Siber Indonesia (HPHSI) Galang Prayogo juga akui bingung dengan kebijaksanaan pemerintah itu.

Baca juga : Jurusan di UNDIKSHA

Karena, katanya, warga mempunyai hak memperoleh serta bagikan photo dan video. "Cukup aneh memang. Jika disaksikan kan, itu hak publik. Mengapa harus batasi? Yakin saja pada rakyat jika photo serta video yang ditebar itu bukan content yang melanggar undang-undang," tutur Galang dihubungi wartawan, Kamis (23/5/2019).

Tetapi, ia mengerti jika pemerintah mempunyai arah baik saat batasi warga untuk sama-sama share photo serta video di sosial media (sosmed) dan aplikasi service transisi pesan. Pemerintah sedang berusaha menahan viralnya beberapa hal negatif.

Namun, Galang menjelaskan, tidak semua rakyat Indonesia beraktivitas negatif di sosial media. Masih beberapa hal positif dikerjakan rakyat di sosial media.

Baca juga : Jurusan di UNUD

"Kan tidak semua kegiatan di sosial media itu negatif. Janganlah disamakan, dong. Banyak pula, kan, warga yang bagikan content positif. juga, rakyat telah pintar kok. Mereka bisa memisah info yang bukti serta hoax," kata aktivis dunia siber ini.

Mengenai kebijaksanaan pemerintah itu dikerjakan sesudah pecahnya keonaran di muka Tubuh Pengawas Pemilu (Bawaslu) kemarin.

No comments:

Post a Comment