Monday, May 13, 2019

BPN Prabowo-Sandi Hormati Proses Hukum Kivlan Zen

Bekas Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen dihindari untuk melancong ke luar negeri berkaitan laporan tindak pidana penebaran berita bohong (Hoaks) serta makar. Berkaitan hal tersebut, Tubuh Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno menghargai proses hukum pada Kivlan Zen.

Baca juga : Jurusan di UPN JATIM

"Kami menghargai proses hukum Pak Kivlan," tutur Jubir BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade dihubungi wartawan, Jumat (10/5/2019).

Walau demikian, ia mempersilakan warga memandang sendiri tentang masalah hukum yang menangkap Kivlan Zen. Karena, Kivlan Zen dipandang bukan orang pertama yang terlilit masalah hukum sesudah mengkritik pemerintah.

"Siapa yang berani menentang, karena itu resiko dicekal dan sebagainya. Kivlan kan orang kesekian yang terserang masalah hukum sesudah mengkritik, karenanya agar publik yang memandang," tutur anggota tubuh komunikasi dewan pimpinan pusat Partai Gerindra ini.


Baca juga : Jurusan di IKJ

Ia memiliki pendapat, masalah hukum yang menangkap beberapa simpatisan pemerintah, diindikasi jalan dalam tempat atau tidak ada perubahan. Sesaat laporan pada beberapa orang yang berseberangan dengan pemerintah, dipandang diolah cepat.

No comments:

Post a Comment