Friday, May 24, 2019

Dokter Ani Hasibuan Laporkan Situs Online Ini ke Polisi

Dokter Spesialis Syaraf, Roboah Khairani Hasibuan atau Ani Hasibuan memberikan laporan situs Tamshnews.com ke polisi sebab dipandang menebarkan berita bohong. Yang mana di artikel itu dijelaskan seakan Dokter Ani mengatakan beberapa ratus anggota KPPS wafat sebab terserang senyawa kimia.

Baca juga : Jurusan di UNHAS

"Kami adukan Tamshnews.com dengan sangkaan lakukan tindak pidana membuat atau merekayasa info atau dokumen elektronik yang seolah-oleh dipandang otentik atau benar," tutur Kuasa Hukum Dokter Ani, Slamet Hasan pada wartawan, Senin (20/5/2019).

Menurut dia, client-nya akui tidak sempat diwawancarai oleh alat itu serta tidak sempat mengemukakan pengakuan disebut. Faksinya juga memandang alat itu tidak dapat dipercaya serta tidak sah hingga faksinya menyampaikannya ke polisi.

"Telah kita cek Tamshnews.com (lewat situs sah Dewan Wartawan Indonesia), disana dapat dibuktikan tidak tercatat. Kita juga membuat laporan (tercatat mengenai penemuannya) ke Dewan Wartawan," tuturnya.

Baca juga : Jurusan di UNM

Mengenai laporan itu di terima kepolisian dengan nomer laporan LP/3144/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor Slamet serta terlapor masih juga dalam status lidik. Masalah yang diadukan, yaitu tindak pidana membuat atau kecurangan info atau dokumen elektronik yang seakan-akan dipandang data otentik jadi mana dalam Masalah 35 junto Masalah 51 ayat (1) Undan-undang RI Nomer 19 Tahun 2016 mengenai ITE.

No comments:

Post a Comment